KABARJOMBANG.COM – Saat ini, peredaran narkoba di Kabupaten Jombang semakin mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari hasil jumlah kasus yang dilakukan pihak kepolisian Polres Jombang, pada bulan lalu.
Pada Mei 2017, banyaknya jumlah kasus di Kota Santri dan hasil ungkap, membuat Polres Jombang menyabet ranking nomor 3 se-Jawa Timur, tentang penanganan kasus narkoba.
Perolehan ranking pengungkapan terbanyak, mendeteksi keberadaan narkoba di Kota Santri semakin meningkat. Pada bulan Mei saja, tercatat ada sekitar 39 kasus narkoba yang menjerat warga Jombang. Sementara, yang berhasil diungkap kasusnya oleh Satuan Reserse Narkoba Jombang sebanyak 45 tersangka.
“Saat ini, kita berada di rangking nomor tiga dalam pengungkapaan kasus narkoba se-Jawa Timur. Artinya ada peningkatan peredaran narkoba di Jombang,” terang AKBP Agung Marlianto Kapolres Jombang, melalui AKP Hasran, Kasat Narkoba, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, perolehan ranking dalam penanganan narkoba, merupakan tolak ukur adanya peningkatan peredaran narkoba di Kota Santri. Apalagi, pada tahun sebelumnya (2016), Polres Jombang hanya berada di ranking ke 10 dari total 38 Polres se-Polda Jatim.
“Jika dilihat dari angka kasusnya, memang ada kenaikan. Sebab, sebelumnya kita berada pada rangking 10 dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev,red) data ungkap kasus oleh Polda Jatim. Namun, sekarang ada di peringkat 3. Dan yang berada pada peringkat satu dan dua, ditempati Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo,” bebernya.
Sementara untuk peredaran Minuman Keras (Miras), Polres Jombang mendapatkan ranking 12 se-Polda Jatim. Sebab, pada jumlah kasusnya (Crime Total) ada sekitar 22 kasus, dan berhasil diungkap sebanyak 24 tersangka. “Ini tidak lepas dari kerja tim bersama yang berada di jajaran Polres Jombang,” pungkas AKP Hasran. (aan/kj)