KABARJOMBANG.COM – Sungguh apes nasib yang dialami Sahlan (53), warga Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Betapa tidak, sepeda motor yang diparkir dan ditinggal mencari rumput, justru raib digondol maling, Sabtu (17/6/2017) kemarin.
Beruntung, kejadian tersebut diketahui warga, sehingga sepeda motor miliknya gagal dicuri. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu korban yang hendak mencari rumput di Jalan Raya Dusun Berjel, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Lokasi pencarian rumput yang berada di tengah sawah, membuat korban meletakkan kendaraan miliknya di pinggir jalan. Namun kelalaian korban dimanfaatkan Suparli (53), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, yang saat itu mengincar kendaraan korban.
Disaat korbannya lengah, pelaku menggondol sepeda motor milik Sahlan yang diparkir di pinggir jalan. Tetapi nasib berkata lain, meski sempat membawa kabur sepeda motor milik korban, ternyata aksi pelaku diketahui warga sekitar.
“Warga yang mengetahui kemudian menangkap pelaku,” terang AKP Yogas, Kapolsek Gudo, Minggu (18/6/2017).
Korban yang tak sadar motornya hilang, kemudian diberitahu Warifin (53), salah satu warga yang mengetahui aksi pelaku. Pasalnya, meski sepeda motornya sudah dibawa lari pelaku, korban justru tak mengetahui.
“Korban tahunya saat diberitahu warga bahwa motornya dicuri pelaku,” sambung AKP Yogas.
Sejurus kemudian, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat. Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemduian mengamankan pelaku dari aksi massa. Tak hanya itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Grand bernopol AG 3399 EN milik korban juga ikut diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Akibat perbutannya, pelaku kta jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (aan/kj)