KABARJOMBANG.COM – Mendadak Polres Jombang dibanjiri minuman keras (Miras). Ini terjadi karena pemusnahan hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan tahun ini. Hasilnya, sebanyak 6.000 botol berisi minuman keras berhasil dimusnahkan di Mapolres Jombang, Rabu (14/6/2017).
Tak hanya Miras yang berhasil dimusnahkan petugas, barang bukti kejahatan lainnya juga terlihat dimusnahkan dengan cara dibakar. Jika dirinci, barang bukti kejahatan yang dimusnahkan diantaranya, Nakotika, senjata api, dan senjata tajam, serta bahan peledak untuk petasan.
“Barang bukti ini kita dapat dari hasil Operasi Pekat yang kita lakukan di bulan Ramadhan. Hasilnya, sebanyak beberapa jenis barang bukti kejahatan berhasil kita amankan, dan hari ini kita musnahkan,” terang AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang.
Pantuan di lokasi, sejumlah tokoh hadir dalam pemusnahan barang bukti Miras serta narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto. Selain itu, terlihat Wakil Bupati Jombang, Dandim 0814/Jombang, tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kota Santri.
“Sesuai cita-cita kita bersama, tahun 2018 mendatang Jombang harus bebas Narkoba. Kami ingin memastikan selama bulan Ramadan, masyarakat tak terganggu dengan maraknya Miras dan kegiatan maksiat. Kami komitmen bersama dengan instansi lain mewujudkan itu (bebas narkoba),” tegas Agung dalam sambutannya.
Dari sitaan barang bukti tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 50 orang pelaku kejahatan selama menjalankan Operasi Pekat 2017.
Menurut Agung, pemusnahan tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menyingkirkan peredaran pemicu kejahatan yaitu Niras. “Ini merupakan langkah kepolisian untuk memberantas habis kejahatan, khususnya di Kabupaten Jombang, Sebab, target kita tahun 2018 Jombang bebas Narkoba,” pungkasnya. (aan/kj)