KABARJOMBANG.COM – Puluhan penjudi sabung ayam berhamburan kabur, saat mendapati polisi melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (11/6/2017).
Meski tak berhasil mengamankan para penjudi, polisi akhirnya mengamankan 29 unit sepeda motor milik pelaku yang ditinggal melarikan diri, untuk dijadikan barang bukti.
“Selain 29 sepeda motor itu, kita juga mengamankan 5 ekor ayam aduan, 55 buah sandal, bak air, 2 kurungan ayam, 2 buah jam dinding, dan 2 set kain warna putih yang digunakan sebagai tirai saat perjudian berlangsung,” kata AKP Bambang Setyobudi, Kapolsek Diwek, Minggu (11/6/2017).
Kapolsek Bambang mengatakan, penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) kerapkali dijadikan ajang judi sabung ayam. Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan.
“Sayangnya, kita tak berhasil menangkap pelaku. Sepertinya, mereka sebelumnya telah mengendus kedatangan kita. Saat kita datang, mereka tunggang langgang melarikan diri,” katanya.
Tak berhasil menangkap pelaku, petugas akhirnya mengamankan semua barang bukti yang ditinggal begitu saja oleh para pelaku menggunakan dump truk.
“Saat ini, beberapa barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Diwek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Bambang. (aan/rief)