KABARJOMBANG.COM – Penanganan hukum terkait kasus limbah B3 yang saat ini sedang dilakukan petugas berwajib di Polres Jombang, mendapatkan sejumlah dukungan dari aktivis di Kota Santri.
Salah satunya, Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LINK). Dirinya mengapresiasi langkah hukum yang diambil kepolisian untuk mengusut adanya limbah B3 yang digunakan sebagai penambal jalan di Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito.
“Aku sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang terus melakukan lidik. Jangan sampai ada kesan kepolisian loyo menghadapi mafia limbah ini. Tangkap, adili, dan penjarakan, biar jera pelakunya,” tegas Aan, Minggu (11/6/2017).
Dukungan tersebut sebagai rasa peduli dirinya terhadap dampak yang harus diderita warga Kecamatan Sumobito. Pasalnya, menurut aktivis yang juga aktif sebagai GusDurian ini, polemik limbah B3 yang berada di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Sumobito, merupakan kasus lama yang hingga kini belum ada langkah kusus dari pemerintah secara serius.
“Iya, ini kasus yang sangat lama. Kasihan warga Sumobito. Aku juga heran kenapa pabrik penghasil B3 bisa seenaknya mengangkangi hukum dan merusak ekosistem. Bupati juga seharusnya lebih peduli terhadap keselamatan warganya,” terangnya.
Untuk mengatasi kasus ini, lanjut Aan, seharusnya Pemkab bisa menelusuri pabrik tentang dokumen-dokumen perizinannya. “Disini, bupati harus segera turun ke lapangan. Jangan malah sibuk ngurus Pilgub, Pilbup, dan partai. Ia digaji untuk berkhidmat kepada kabupaten ini, bukan kepada yang lain,” pungkasnya. (aan/kj)