KABARJOMBANG.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak modus kejatahan yang dilakukan oknum pelaku kriminal di Kabupaten Jombang. Seperti yang dialami Arifin (30) warda Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jumat (9/6/2017).
Arifin mengaku, menemukan 2 amplop berwarna coklat yang tergeletak di depan rumahnya. Saat itu sekitar pukul 4.30 WIB, dirinya yang akan berangkat bekerja memanaskan mesin kendaraannya sebelum berangkat. “Saat itu saya melihat ada 2 amplop terbungkus plastik yang tergeletak diatas pot tanaman di teras rumah,” terang Arifin.
Saat amplop tersebut dibuka, dirinya menemukan dua lembar kertas yang mirip dengan cek, serta mirip dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) milik perusahaan PT Karya Bumi Nusantara yang berkantorkan di Ibukota Jakarta. “Selain itu, dalam cek yang saya temukan itu, bertuliskan nominal sebesar Rp 3.470.000.000,” jelasnya.
Meski begitu, dirinya enggan menanggapi penemuannya tersebut. Pasalnya, dirinya mencurigai hal itu adalah modus kejahatan yang sering terjadi menjelang perayaan hari raya. “Saya curiga itu penipuan. Sebab, pagi tadi teman saya juga mendapatkan hal yang sama, sebagai masyarakat kita tidak percaya begitu saja,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan peristiwa itu merupakan modus penipuan jenis lama. Menurutnya, kasus itu sudah beberapa kali, dan momentumnya pun sama, yaitu menjelang perayaan hari raya.
Sehingga, dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang mendapatkan selebaran itu, tidak mudah mempercayai begitu saja. Sebab dalam modusnya, mereka memperkirakan jika penemu berkas tersebut, akan menghubungi pelaku dan memberikan imbalan dengan iming-iming yang lain.
“Disitulah pelaku akan melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan dari orang yang menemukan. Sehingga, jika ragu dengan hal-hal seperti itu, segera laporkan kepada kita,” pungkasnya. (aan/kj)