KABARJOMBANG.COM – Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mengeluarkan jadwal pelayanan kepengurusan KTP Elektronik (KTP-El).
Dalam bulan Ramadhan nanti, pihaknya bakal mengurangi jadwal pelayanan di Dispendukcapil. “Saat bulan Ramadhan, akan terjadi pengurangan jam pelayanan,” kata Achmad Sjarifudin, Kepala Dispendukcapil Jombang, Kamis (25/5/2017).
Dari jadwal yang disampaikannya, pihaknya hanya melayani selama 5 hari dalam seminggu selama bulan Ramadhan, yaitu dari hari Senin hingga Jum’at. Sementara, pada hari Sabtu dan Minggu yang sebelumnya melayani pelayanan, kini diliburkan.
Menurutnya, hal ini dilakukan pihaknya untuk bisa memberikan kesempatan bagi pegawainya untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. “Untuk jam kerja yang biasanya dibuka pada pukul 07.30 WIB, nanti akan dibuka pada pukul 07.00 WIB, dan berakhir hingga pukul 14.30 WIB. Jamnya sedikit dikurangi, namun pelayanan akan dibuka lebih awal,” sambungnya.
Sementara untuk jadwal penukaran Surat Keterangan (Suket) menjadi KTP-El dilaksanakan di masing-masing kecamatan yang dibagi dalam wilayah eks Kawedanan. (Jadwal tertera dibawah)
Menurut Boby, sapaan akrabnya, jadwal tersebut sudah dilakukan pihaknya pada (22/52017) kemarin. Setelah hari raya Idul Fitri nanti, dipastikan pelayanan bakal kembali seperti biasa.
“Kalau setelah lebaran, ya… pelayanan kembali normal seperti jadwal biasanya,” pungkasya kepada KabarJombang.com. (aan/kj)
[table id=2 /]