KABARJOMBANG.COM – Setelah beberapa lokasi di Kabupaten Jombang digerebek, kini lokasi perjudian sabung ayam kembali digrebek petugas Kepolisian Polsek Ngoro. Hasilnya, petugas tak menemukan pemain judi di lokasi yang berada di Dusun Pathuk, Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro.
Dari penggrebekan itu, petugas hanya menemui 1 buah terpal warna biru, 1 buah kain warna hitam yang digunakan untuk batas arena, 4 ekor ayam, dan 8 kurungan yang terbuat dari bambu. Diduga, razia tersebut sudah diketahui para penjudi ayam. Sehingga petugas tak berhasil mengamankan para pelaku.
Menurut Kapolsek Ngoro, AKP Choirudin, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya aktivitas judi sabung yang di lokasi tersebut. Tak ayal, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan penggrebekan.
“Namun saat kita gerebek, para pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi perjudian,” kata AKP Choirudin, Kamis (25/5/2017).
Meski begitu, pihakya mengamankan dan menyita barang-barang di lokasi tersebut untuk jadi barang bukti. “Kini barang bukti masih kita amankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (aan/kj)