KABARJOMBANG.COM – Sebanyak Rp 47 Miliar, bakal dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 mendatang. Dana tersebut, disebut-sebut bakal digunakan untuk persiapan bupati pada 27 Juni 2018.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Muhaimin Sofie. Menurutnya, anggaran tersebut bakal digunakan untuk beberapa kegiatan pada persiapan Pilbup
“Dana tersebut untuk sosialisasi, pembentukan dan operasional PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), pembentukan dan operasional PPS (Panitia Pemungutan Suara), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga kebutuhan logistik,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya belum bisa merinci tahapan apa saja yang akan dilakukan dengan anggaran tersebut. Sebab, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan surat resmi dari KPU Pusat. “Secara teknisnya, kita masih menunggu surat dari KPU pusat,” sambungnya.
Sehingga saat ini, pihaknya masih fokus dalam persiapan-persiapan pelaksanaan Pilbup mendatang. “Dana itu kita rasa cukup dalam persiapan Pilbup. Untuk APBD 2018, kita belum bisa memikirkan,” pungkasnya. (aan/kj)