KABARJOMBANG.COM – Peduli tentang kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ratusan massa dari Lintas Agama dan Pro Jokowi (Projo) di Kabupaten Jombang, menyalakan lilin dan menggelar Doa Bersama di bundaran Ringin Contong Kabupaten Jombang, Jumat (12/5/2017) malam.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, ratusan massa terlihat memadati bundaran ringin contong dengan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Tak hanya itu, doa juga terdengar disuarakan untuk mendukung Ahok yang saat ini menjalani proses hukum di Ibukota DKI Jakarta.
Selain itu, doa juga disampaikan massa untuk ketentraman bangsa yang saat ini dianggap dalam keadaan krisis keadilan. “Kita doakan agar pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok, red) bisa mendapatkan keadilan hukum yang saat ini dijalani. Kita warga Lintas Agama Jombang tetap akan mendukung dan mendoakan pak Ahok untuk terus berjuang dalam kasusnya,” teriak Faizudin, koordinator aksi massa.
Dengan tema aksi damai, mereka terlihat khusyuk mengikuti ritual doa lintas agama. Pantuan di lokasi, sekitar pukul 20.00 WIB, doa dengan tiga keyakinan dipanjatkan masing-masing pemangku keyakinan yang ada di Kota Santri,
“Sebanyak 33 elemen dan semua pemeluk keyakinan berkumpul disini untuk mendoakan pak Ahok. Aksi ini juga untuk menjaga keutuhan NKRI,” terang Paulus Heri Susanto, Ketua Inti BKSG, salah satu koordinator massa.
Tak jauh beda dengan massa Pro Jokowi (Projo) Jombang yang ikut dalam aksi tersebut. Mereka juga menyatakan sikap atas kasus hukum yang saat ini dijalani Gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut.
“Kita akan menjamin kepada pak Ahok yang saat ini menjalani proses hukum. Sehingga kita meminta agar penegak hukum bisa menangguhkan penahanan untuk pak Ahok. Sebab, dalam menjalani proses hukumnya, Ahok saat proaktif dan diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Joko Fatah, Ketua DPC Projo Kabupaten Jombang.
Menurutnya Fatah, seharusnya penegak hukum bisa melihat hal itu dan meluluskan permintaan penanggunan penahanan. “Kami meminta penegak hukum, menuruti permintaan kami untuk penangguhan penahan kepada pak Ahok. Jika itu tidak dilakukan, maka kami massa aksi akan mengumpulkan KTP dan tanda tangan untuk dikirimkan kepada penegak hukum di Jakarta hingga ke Presiden Jokowi,” pungkas Fatah. (aan/kj)