KABARJOMBANG.COM – Sebanyak sepuluh orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), berhasil diamankan petugas gabungan, Kamis (11/5/2017).
Meski sempat terjadi kejar-kejaran dan bersembunyi, petugas yang jeli berhasil mengamankan mereka dan membawanya ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang.
Razia tersebut digelar di dua lokalisasi berbeda. Di lokasi pertama, yakni di Desa Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang, petugas berhasil mengamankan 9 orang PSK. Tak hanya itu, 11 botol minuman keras (Miras) jenis Bir Bintang, juga berhasil diamankan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Jombang.
Sementara di lokasi kedua yakni di Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh, petugas hanya berhasil mengamankan satu orang yang dicurigai sebagai PSK. Pasalnya, razia tersebut diduga sudah diendus para penyakit masyarakat (Pekat). Sehingga, mereka sudah meninggalkan tempat sebelum razia dilakukan.
“Kemungkinan mereka sudah mengetahui niat kita untuk merazia lokalisasi. Sehingga mereka sudah meninggalkan tempatnya bekerja,” terang Fakhrudin Widodo, Kasatpol PP Jombang.
Razia tersebut dilakukan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H. Sebab, hingga saat ini, petugas masih mendapatkan laporan bahwa di lokasi tersebut masih sering dijadikan ajang perbuatan mesum, meski sudah dilakukan penutupan oleh pemerintantah kabupaten (Pemkab)
“Razia ini ditujukan untuk menghilangkan penyakit masyarakat sebelum datangnya bulan Ramadhan. Dan setelah berhasil kita amankan, mereka akan didata untuk dilakukan pembinaan, serta akan dipanggil pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkas Fakhrudin. (aan/kj)