KABARJOMBANG.COM – Tiga pelajar HAV, BB, dan ADP, terpaksa harus menjalani Ujian Nasional (UN) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang. Ini lantaran, ketiga pelajar asal Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsNI di Kecamatan Jogoroto tersebut tersangkut kasus hukum.
Pantuan di lokasi, para siswa terlihat serius mengerjakan soal ujian. Meski dengan pengawasan guru sekolah masing-masing, mereka begitu menikmati sebagai layaknya pelajar lainnya.
Meski sempat tersendat akibat keterlambatan surat pemberitahuan untuk mengikuti ujian, namun mereka tetap bisa melaksanakan ujian dengan waktu yang ditentukan.
“Awalnya, ujian dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Tapi pada hari pertama Selasa kemarin, ketiga tahanan tersebut baru bisa mengerjakan soal ujian mulai jam 10.35 WIB,” terang Affandi, Kasi Pembinaan Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja Lapas Klas IIB Jombang.
Dalam statusnya, ketiga warga binaan tersebut, masih menjadi tahanan titipan pihak Kepolisian Resort (Polres) Jombang. Mereka, lanjut Affandi, menjadi narapidana akibat kasus Okerbaya (Obat Keras Berbahaya).
Meski begitu, selama satu jam menjalani ujian nasional berbasis tulis, mereka percaya diri bisa melaksanakan UN dengan sebaik-baiknya. “Ya kita berharap agar hasilnya nanti memuaskan bagi kita semua,” pungkas salah satu perserta UN saat ditemui di Lapas. (aan/kj)