KABARJOMBANG.COM – Meningkatnya kasus kriminal beberapa tahun terakhir, membuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang, memiliki penghuni melebihi kapasitas (over capacity).
Jika ditotal, saat ini Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang, dipenuhi 529 warga binaan. Padahal, kapasitas ruang tahanan Lapas hanya untuk 200 orang.
Kepala Lapas IIB Jombang Nur Akhmadi, Kamis (27/4/2016), tak membantah bahwa saat ini Lapas Jombang melebihi kapasitas ruangan.
“Memang kita kelebihan kapasitas, ini kemungkinan akibat meningkatnya kasus kriminal di Kabupaten Jombang,” terangnya.
Dalam rinciannya, pada 2012 Lapas Jombang dihuni sekitar 400 warga binaan. Dan mengalami peningkatan drastis pada tahun 2017, sebanyak 519 orang. “Paling banyak adalah kasus narkoba atau sekitar 25 persen. Selain itu, beberapa warga binaan yang menghuni Lapas Jombang adalah titipan dari beberapa intitusi penegak hukum. Diantaranya, titipan dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tinggi,” bebernya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya melakukan beberapa trobosan agar bisa mengurangi adanya kelebihan kapasitas.
“Untuk mengatasinya, kita banyak melakukan program dengan mempercepat masa hukuman warga binaan dengan aturan yang ditentukan. Sebab, saat ini dalam satu ruang tahanan ada yang menampung lima orang, hingga 10 orang per kamar. Bahkan ada satu kamar yang diisi 25 penghuni. Ini jelas melebihi kapasitas,” pungkasnya. (aan/kj)