KABARJOMBANG.COM – Sugiharjo (36) warga Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jogoroto. Ini lantaran, pria yang berprofesi sebagai petani ini nekad bermain judi. Akibatnya, Sugi kini mendekam di jeruji besi Mapolsek Jogoroto.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di rumahnya. Berbekal informasi awal tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Setelah diselidiki, ternyata benar. Petugas kemudian menangkap pelaku di kandang sapi miliknya,” terang AKP Miyanto, Kapolsek Jogoroto, Sabtu (22/4/2017).
Saat digeledah, lanjut Miyanto, di Handphone milik pelaku ditemukan Short Mesenger Service (SMS) berupa rekapan nomor yang diduga tombokan.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia N1208 warna abu-abu hitam, yang didalamnya terdapat SMS rekapan nomor togel. “Kini pelaku masih dalam proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (aan/kj)