JOMBANG, KabarJombang.com – Satreskrim Polres Jombang menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam pembuatan sekaligus penyebaran video bermuatan asusila. Kasus yang disebut melibatkan sepasang kekasih ini sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat Kota Santri.
Dugaan tindak pidana ini mencuat setelah sejumlah potongan video pribadi yang memperlihatkan adegan intim sepasang pria dan wanita tersebar melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial. Rekaman tersebut diduga dibuat oleh pasangan yang menjalin hubungan asmara.
Informasi yang beredar menyebutkan, perempuan dalam video itu merupakan salah satu pekerja pabrik di wilayah Kecamatan Sumobito, Jombang. Sementara pria yang terekam dalam video tersebut diketahui bukan berasal dari lingkungan tempat perempuan itu bekerja.
Awalnya, rekaman pribadi tersebut diduga hanya beredar di kalangan internal karyawan pabrik. Namun, dalam perkembangannya, video itu meluas hingga ke sejumlah grup pesan singkat dan media sosial.
Seorang sumber menyebut penyebaran rekaman tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pihak-pihak yang terlibat.
“Awalnya hanya beredar di lingkungan internal karyawan, tetapi kemudian menyebar ke luar. Informasinya, video tersebut diduga disebarkan oleh mantan pasangan,” ungkap sumber tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penyebaran video pribadi tersebut. Laporan awal disampaikan oleh pihak perempuan yang menjadi korban dalam kasus penyebaran rekaman tersebut.
“Memang sebelumnya sudah ada laporan dari pihak korban, yakni perempuan yang ada dalam video tersebut,” jelas Magribi.
Ia juga memastikan bahwa polisi telah menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) siang.
Berdasarkan hasil penanganan sementara, pria tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam proses pembuatan maupun penyebaran video. Bahkan, yang bersangkutan juga merupakan pria yang muncul dalam rekaman tersebut.
“Terduga pelakunya sudah kami amankan. Dia diduga sebagai pembuat dan penyebar video, sekaligus pemeran pria dalam rekaman itu,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polisi juga masih mendalami motif di balik pembuatan dan penyebaran rekaman pribadi tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan hubungan personal yang melatarbelakangi kejadian.
“Untuk motif dan perkembangan lainnya masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan kembali setelah proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Magribi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selain berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi korban, penyebaran ulang konten pribadi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.









