JOMBANG, KabarJombang.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jombang memanfaatkan kegiatan Fraksi Day dan siaran langsung di media sosial TikTok untuk menyerap masukan serta aspirasi masyarakat terkait pengembangan sektor kepariwisataan.
Melalui forum tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono, juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera menindaklanjuti Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang (RIPKAB) 2026–2045.
Ia menilai, regulasi tersebut harus segera diterjemahkan ke dalam langkah konkret agar menjadi pedoman pembangunan pariwisata Jombang selama 20 tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Kartiyono saat menggelar kegiatan Fraksi Day di Media Centre DPC PKB Jombang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan rutin setiap Jumat tersebut menjadi ruang dialog antara Fraksi PKB DPRD Jombang dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, kritik, dan saran, termasuk melalui siaran langsung di media sosial TikTok.
Dalam kegiatan kali ini, Kartiyono menerima sejumlah aktivis yang juga berprofesi sebagai jurnalis. Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi mengenai berbagai persoalan dan potensi pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jombang.
Kartiyono menjelaskan, pertemuan itu berawal dari rapat koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang di ruang rapat paripurna beberapa hari sebelumnya. Sejumlah aktivis dan jurnalis yang hadir saat itu menyampaikan keinginan untuk berdiskusi lebih mendalam mengenai kepariwisataan Jombang.
“Saat itu setelah memimpin rapat, saya persilakan teman-teman jika ingin berdiskusi lebih intens. Kebetulan setiap Jumat kami menggelar Fraksi Day di Media Centre DPC PKB Jombang,” ungkap Kartiyono.
Ia menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan para peserta diskusi. Menurutnya, aspirasi dari masyarakat, termasuk kalangan aktivis dan jurnalis, merupakan masukan konstruktif yang perlu ditampung dan ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.
Bagi Fraksi PKB, kata Kartiyono, kritik dan saran dari berbagai elemen masyarakat merupakan suplemen penting dalam mendorong pembangunan daerah. Terlebih, sektor pariwisata membutuhkan perencanaan yang matang, terarah, dan berkelanjutan agar mampu meningkatkan daya tarik serta daya saing Jombang.
“Pemerintah dan DPRD sangat membutuhkan masukan, pandangan, kritik, dan saran dari masyarakat untuk memajukan pembangunan kepariwisataan Jombang ke depan,” tegasnya.
Kartiyono menyoroti pentingnya tindak lanjut setelah ditetapkannya Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang RIPKAB 2026–2045. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyusun peraturan bupati (Perbup) sebagai instrumen operasional untuk menerjemahkan arah kebijakan dalam perda menjadi peta jalan pembangunan pariwisata yang lebih terperinci.
Berbagai masukan yang diterima dalam forum Fraksi Day, lanjutnya, akan diinventarisasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah strategis pengembangan pariwisata Jombang.
Ia meminta Bupati Jombang memberikan perhatian serius terhadap poin-poin krusial dalam RIPKAB agar implementasinya tidak berhenti sebatas regulasi di atas kertas.
“Pemerintah harus berlari cepat agar kita tidak tertinggal terlalu jauh dari daerah tetangga. Fraksi PKB meminta Bupati segera menseriusi poin-poin krusial dalam RIPKAB sebagai panduan untuk membentuk peta jalan pembangunan pariwisata secara detail melalui Perbup,” ujarnya.
Menurut Kartiyono, keberadaan perda harus diikuti dengan langkah implementasi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa aturan turunan serta tindak lanjut yang konkret, regulasi yang telah disusun berpotensi tidak memberikan dampak optimal bagi pembangunan daerah.
“Jangan sampai perda sudah dibuat, tetapi tidak ada tindak lanjut sehingga menjadi produk hukum yang mandul,” tandasnya.
Selain persoalan regulasi, diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Dalam sesi dialog melalui siaran langsung TikTok, muncul komentar dari seorang warganet yang mengaku sebagai putra daerah asal Kecamatan Wonosalam dan kini bekerja sebagai tenaga ahli pemasaran pariwisata di daerah lain.
Menurut Kartiyono, keberadaan SDM lokal yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pemasaran pariwisata merupakan potensi yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ia menilai, tenaga profesional asal Jombang yang memiliki keahlian di sektor tersebut perlu diberi ruang untuk berkontribusi dalam pengembangan pariwisata di daerahnya sendiri.
“Potensi SDM yang memiliki kompetensi di bidang pariwisata seperti ini juga harus menjadi perhatian pemerintah agar bisa diberdayakan dan dikontribusikan untuk daerah sendiri,” ungkapnya.
Kartiyono berharap seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Jombang, baik dari sisi regulasi, potensi destinasi, maupun kualitas SDM, dapat dimaksimalkan untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata.









