Mangkir dari Rapat, Dugaan Penyelewengan Dana Bumdes Pagerwojo Jombang Makin Kuat

Rapat koordinasi pengurus Bumdes dan pemerintah desa diwarnai ketegangan dengan warga. (Ilustrasi AI)
  • Whatsapp

PERAK, KabarJombang.com – Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) untuk Penyertaan Modal Bumdes Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, semakin kuat. Indikasi ini menyusul mangkirnya pengurus Bumdes dalam rapat koordinasi yang digelar pemerintah desa setempat.

Rapat koordinasi antara Pemdes dan Pengurus Bumdes serta BPD Pagerwojo yang sedianya digelar Kamis (15/10/2026) pukul 09.00 WIB itu digagalkan karena tak satupun pengurus Bumdes Pagerwojo hadir meski ditunggu hingga pukul 13.00 WIB.

Baca Juga

Padahal surat undangan berkop Pemdes Pagerwojo yang ditandangi Kades Imam Wahyudi tersebut dikirim sejak Rabu (14/10/2026). Dengan mangkirnya pengurus tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan DD dari Bumdes Pagerwojo untuk ketahan pangan tersebut.

Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Arif Bagus Setyawan yang hadir dalam agenda rapat tersebut membenarkan jika Kamis (15/10/2026) Pemdes, BPD dan Pengurus Bumdes sedianya menggelar rapat koordinasi.
Dalam rapat itu sedianya membahas terkait pengelolaan Bumdes Pagerwojo supaya transparan dan akuntabel. Namun undangan pukul 09.00 WIB, namun ditunggu hingga siang pengurus Bumdes dan BPD tidak datang.

“Mungkin Pengurus Bumdes belum bisa mempersiapkan dokumen terkait pengelolaan keuangan yang diminta pemerintah desa dan sekarang masih sibuk mempersiapkan dokumennya,”ujar Arif Kamis (15/10/2026) siang.

Selain Pengurus Bumdes yang tidak satupun hadir, BPD juga tak satupun hadir dalam rapat koordinasi di balai desa setempat. Informasi yang berhasil dihimpun FaktualNews.co menyebutkan, ketidak hadiran BPD karena merasa kecewa. Sebab, saat pembentukan Pengurus Bumdes, mereka disebut tidak dilibatkan, namun justru diajak menyelesaikan saat bermasalah.

“Ketika pembuatan pengurus tidak dilibatkan, saat ada masalah kok mengajak menyelesaikan. Ya biar diselesaikan oknum yang mengatur waktu pembentukan, “kata salah seorang anggota BPD Pagerwojo yang tidak mau disebut namanya.

Lebih lanjut anggota BPD tersebut mengatakan jika uang DD untuk penyertaan modal Bumdes pagerwojo diduga digunakan pribadi dua oknum pengurus Bumdes dan seorang oknum BPD Pagerwojo.

“Dua orang pengurus Bumdes dan seorang anggota BPD (sumber sebut nama), diduga ikut menyalahgunakan uang Bumdes yang bersumber Dana Desa tersebut, “pungkas seorang anggota BPD Pagerwojo, yang kembali wanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya tersebut.

Direktur Bumdes Pagerwojo, Bani Ahmad yang akan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait ketidak hadirannya dalam rapat koordinasi tersebut tidak memberi respon.

Diberitakan sebelumnya, dana ketahanan pangan bersumber Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk penyertaan modal Bumdes Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, sebesar Rp216 juta kembali diributkan warga akibat kantornya yang kosong sejak sebulan terakhir dan kegiatan operasional yang dinilai tidak jelas.

Warga mendesak APH segera turun tangan melakukan penyelidikan, terlebih anggaran tersebut awalnya disebut dialokasikan untuk usaha jual beli beras dan online yang dinilai mirip dengan bisnis pribadi Direktur Bumdes, Bani Ahmad.

Menanggapi polemik tersebut, Bani Ahmad mengeklaim bahwa Bumdes Pagerwojo masih tetap beroperasi secara online dengan melibatkan enam kurir untuk mendistribusikan gabah gilingan beras serta telur ayam kepada pengecer maupun konsumen langsung.

Kendati demikian, Bani mengaku tidak mengetahui secara persis perputaran keuangan di lembaganya karena seluruh pencatatan kegiatan dan pengelolaan anggaran dipegang oleh sekretaris dan bendahara Bumdes. (FaktualNews.co)

Berita Terkait