PLOSO, KabarJombang.com – Telkom Jombang angkat bicara terkait aksi puluhan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang mempersoalkan keberadaan tower BTS di sekitar permukiman mereka, Rabu (7/10/2026).
Telkom menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga, terutama yang berkaitan dengan persoalan perizinan. Namun, pihak Telkom juga menjelaskan bahwa tower yang dipersoalkan tersebut secara pengelolaan berada di bawah PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel, yang merupakan anak perusahaan Telkom.
Account Manager Government Telkom Jombang, Syukron, mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi warga kepada manajemen PT Daya Mitra Telekomunikasi.
“Dari pihak Telkom akan menindaklanjuti ke manajemen, dalam hal ini ke PT Daya Mitra Telekomunikasi. Tuntutan warga akan kami perhatikan,” ujar Syukron, usai menemui massa yang lakukan aksi di depan kantor Telkom Ploso, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah persoalan perizinan. Telkom akan mendorong pihak Mitratel untuk segera menyelesaikan proses perizinan tower tersebut.
Syukron menjelaskan, salah satu proses yang tengah berjalan berkaitan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, hasil proses tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk mengetahui apakah tower masih layak beroperasi atau membutuhkan perbaikan.
“Ketika perizinan SLF itu turun, maka akan bisa dinilai apakah tower ini masih layak beroperasi atau harus dibenahi,” jelasnya.
Ia memastikan proses tersebut akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Ya pasti, kan sudah berproses. Sudah di PUPR dan DPMPTSP,” ujarnya.
Syukron menyebut proses pembahasan perizinan tersebut berlangsung pada Oktober hingga November. Sementara hasil atau kepastian mengenai izin diperkirakan dapat diketahui sekitar awal Desember 2026.
“Perkiraan izin itu akan dapat diketahui di sekitar awal bulan Desember. Sidangnya kan Oktober-November ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Syukron juga meluruskan mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan tower. Ia mengatakan tower BTS yang dipersoalkan warga bukan dikelola langsung oleh PT Telkom Indonesia, melainkan PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel.
“Di bawah naungan PT Daya Mitra Telekomunikasi,” tegasnya.
Menurut Syukron, Mitratel merupakan anak perusahaan dalam grup Telkom, tetapi memiliki manajemen tersendiri. “Bukan, itu anak perusahaannya Telkom, grupnya Telkom. Tapi secara manajemen sudah beda, sudah PT sendiri,” jelasnya.
Ia mengatakan keberadaan tower milik atau yang dikelola Mitratel dapat berada di berbagai lokasi, termasuk fasilitas umum maupun lahan warga. Sementara tower yang menjadi sorotan warga Desa Losari tersebut berada di area kantor Telkom Ploso.
“Tower kan ada di fasum, ada di lahan warga. Nah, yang kebetulan yang di sini itu bertempat di kantor Telkom Ploso,” katanya.
Terkait keluhan warga mengenai sejumlah komponen tower yang disebut pernah jatuh dan menimpa atap rumah, Syukron memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang diterimanya. Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi ketika teknisi sedang melakukan pekerjaan pemeliharaan atau maintenance tower.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, itu sebenarnya waktu teknisi sedang maintenance, memang ada barang yang terjatuh. Jadi, bukan murni dari perangkat tower kemudian terjatuh,” ungkapnya.
Meski demikian, Syukron menyarankan agar keterangan lebih detail mengenai persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi selaku pengelola tower.
“Tapi itu lebih jelasnya mungkin lebih enak langsung ditanyakan ke PT Daya Mitra. Kalau saya kan Telkom, Telkom Jombang,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Losari menggelar aksi di depan Kantor Telkom Ploso. Mereka meminta keberadaan tower BTS yang berada di lingkungan permukiman ditinjau ulang, termasuk meminta tower ditutup apabila tidak memenuhi ketentuan perizinan dan keselamatan.
Warga juga mengeluhkan keberadaan tower yang menurut mereka telah berdiri sejak sekitar 1995. Selain persoalan izin, warga menyampaikan kekhawatiran mengenai keselamatan akibat adanya komponen tower yang disebut pernah jatuh ke rumah warga.
Ketua RW 1 Desa Losari, Haryanto, mengatakan terdapat sekitar 40 rumah dalam radius kurang lebih 50 meter dari tower tersebut. Ia juga menyebut ada sejumlah rumah yang lokasinya sangat dekat dengan menara. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak perusahaan memberikan kepastian mengenai status perizinan serta memastikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar tower.









