KABARJOMBANG.COM – Menolak pembangunan perusahaan Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) yang direncanakan PT Tirta Investama. Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penyemalat Lingkungan (Ampel) berunjuk rasa di tiga tempat.
Beberapa sasaran yang menjadi tempat unjuk rasa, diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Polres Jombang, dan DPRD Kabupten Jombang, Rabu (29/3/2017).
Dalam aksinya, koordinator massa Joko Fatah menyuarakan adanya penolakan terhadap rencana pembangunan perusahaan AMDK yang disebut-sebut milik Danone. Bahkan, mereka menilai jika pembangunan pabrik air mineral tetap dilakukan, akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Jika pembangunan tetap dilakukan, maka dikhawatirkan beberapa tahun silam lokasi di sekitar pabrik akan berdampak kekeringan. Tentu ini tidak baik agi anak cucu kita nanti,” teriak salah satu koordinator aksi.
Dengan menggunakan kesenian Bantengan, para pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi kepada ketiga pihak yang dituju agar mengusut adanya praktik percaloan dalam proses perijinan yang dilakukan PT Tirta Investama.
“Dalam proses mendapatkan ijin, kita ketahui bahwa perusahaan menggunakan jasa calo. Maka kita menuntut agar penegak hukum mau mengusut oknum tersebut,” ujar Joko Fatah di lokasi unjuk rasa.
Selain itu, pihaknya juga mengundus adanya niat jahat dari para investor yang menginginkan pembangunan perusahaan AMDK di Kabupaten Jombang. “Di dalam kasus ini, banyak sekali oknum-oknum pemilik kuasa yang bermain untuk mendapatkan keuntungan. Jadi, kita meminta pihak berwajib untuk segera mengusut adanya hal itu,” ujarnya. (aan/kj)