JOMBANG, KabarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi S-6559-OAK yang dikendarai seorang pelajar berusia 16 tahun dengan Honda Revo bernomor polisi S-2742-KZ yang dikendarai pria berusia 40 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Revo S-6559-OAK melaju dari arah utara menuju selatan. Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami senggolan dengan Honda Revo S-2742-KZ hingga menyebabkan kecelakaan.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Revo S-2742-KZ mengalami luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Jombang. Sementara pengendara dan penumpang Honda Revo S-6559-OAK dilaporkan tidak mengalami luka.
“Petugas Satlantas Polres Jombang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata pihak-pihak yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Siswanto.









