KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 70.611 jiwa, warga di Kabupaten Jombang, hingga saat ini belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Padahal, mereka sudah melakukan perekaman data.
Diduga, akibat kekosongan blanko dan bahan cetak KTP-El ini, yang membuat ribuan warga Jombang tak bisa memiliki KTP -El.
Dari informasi yang didapat di lapangan menyebutkan, bahwa kekosongan blanko dan bahan cetak KTP-El, terjadi sejak enam bulan terakhir.
“Kosongnya blanko dan bahan cetak, lebih diakibatkan suplai dari Kemendagri berhenti,” ujar Ahmad Sjarifudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Kamis (16/3/3017).
Akibatnya, dari total 973.435 warga yang sudah melakukan perekaman, 70.511 orang masih belum bisa mememiliki KTP-El. Padahal, 70 ribu lebih warga tersebut, kini hanya menunggu cetak saja.
Selain berdampak pada ribuan warga, kosongnya blanko juga membuat 8.859 warga lainnya terpaksa hanya mendapatkan Surat Keterangan atau Suket. Bahkan, Dispendukcapil juga terpaksa menunda 2.243 warga yang sudah merekam namun tidak bisa divalidasi. “Ini disebabkan akibat server Kemendagri belum bisa memverifikasi data yang dikirimkan,” terangnya.
Sehingga, dari total 1.038.221 jiwa warga di Kabupaten Jombang yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini masih tersisa 64.786 orang yang sama sekali belum melakukan perekaman.
“Kita khawatir akan kewalahan jika sewaktu-waktu ada ledakan warga melakukan pengurusan. Bahkan, kita sudah tiga kali berkirim surat ke pusat untuk segera dicarikan solusi. Namun hingga kini belum ada jawaban. Sementara surat keterangan untuk pengganti KTP-El, juga ada masa berlakunya yakni hanya enam bulan. Sehingga hal ini yang akan kita kwatirkan,” pungkasnya. (aan/kj)