KABARJOMBANG.COM – Diduga tak puas dengan hasil persidangan, oknum TNI yang belum di ketahui identitasnya bersama A (50) warga Batu, mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Rabu (15/3/3017). Akibat aksi heroik dua orang tersebut, situasi di PN Jombang sempat gaduh.
Menurut Sutadi, salah satu juru sita di PN Jombang, saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, kedua oknum tersebut mendatangi ruang panitera yang berada di lantai 2 PN Jombang. Disitu, keduanya mempertanyakan soal tahap persidangan sengketa tanah yang diajukan Busro Al Hawatifi (72) warga Semolowaru Bahari Desa Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya (Penggugat,red), yang diakui oknum TNI sebagai mertuanya, terhadap Khusnan Mustari warga Dusun Jagalan Kelurahan Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Jombang (Tergugat,red).
Nah, diduga tak puas dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak pengadilan, kedua oknum tersebut kemudian mengamuk di lokasi. Tak hanya itu, kedua pelaku juga sempat cekcok dengan pihak pengadilan soal putusan yang dimenangkan oleh Tergugat.
“Mereka emosi karena dari putusan pengadilan memenangkan tergugat sebagai pemilik rumah yang menjadi sengketa dalam kasus tersebut,” ujar Sutadi saat ditemui di lokasi.
Sebab, menurutnya, dalam putusan yang dijatuhkan pada tanggal 5 Agustus 2015 lalu, Penggugat yang tidak lain mertua salah satu oknum tersebut, dinyatakan kalah oleh pengadilan. Namun, pihak penggugat kembali mengajukan PK, tetapi kembali dimenangkan oleh Tergugat.
“Nah, disitulah mereka emosi dan sempat terjadi aksi dorong-dorongan hingga menjatuhkan satu papan kaca yang berada di ruangan,” terangnya.
Setelah itu, pelaku meninggalkan tempat begitu saja. Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, kedua oknum tersebut kembali mendatangi PN Jombang dengan mengucapkan kata-kata kasar kepada pegawai PN.
Sementara Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto saat ditemui di lokasi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang sempat membuat gaduh PN Jombang.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak PN dan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Dan tetap akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (aan/kj)