Ambil Tabung Elpiji Milik Tetangganya Sendiri, Beginilah Nasib 4 Pemuda Ini

Keempat pelaku pencurian tabung elpiji milik tetangganya, saat diamankan di Mapolsek Wonosalam. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Empat pemuda asal Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Wonosalam. Sebab, pemuda yang berprofesi sebagai buruh ini nekad mencuri tabung Elpiji milik Ngatijan (46) warga Dusun Gotean Desa Wonomerto, yang tidak lain tetangganya sendiri.

Awalnya, petugas mendapatkan laporan bahwa 7 tabung Elpiji yang berada di dalam rumah Ngatijan raib dibawa orang tak di kenal. Mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan penyidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga

Setelah mengantongi keterangan saksi dan juga barang bukti, petugas akhirnya memburu ke empatnya. Dari buruan itu, petugas mengamankan empat tersangka diantaranya, Sutiyo (22) warga Dusun/Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam, Agus Ardianto (24) warga Dusun Wonoasih Desa Wonomerto, dan Imam Rozi (24) warga Dusun/Desa Wonomerto, serta Khoirul Abadinata (17) warga Dusun Wonoasih Desa Wonomerto.

“Keempatnya warga kecamatan Wonosalam yang masih tetangga korban, dan berhasil kita amankan sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu (8/3/3017),” ujar Kapolsek Wonosalam AKP Suparno, Kamis (9/3/3017).

Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 7 tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Hingga saat ini keempat pelaku masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Suparno kepada KabarJombang.com. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait