KABARJOMBANG.COM – Petugas Kepolisian Lalu lintas Polres Jombang bakal melaksanakan Operasi Simpatik Semeru 2017 pada 1 hingga 21 Maret 2017. Hal ini sebagai langkah dalam menekan angka kecelakan yang diakibatkan pelanggaran lalu lintas, dan menuntaskan kemacetan, serta meningkatkan indentifikasi dan registrasi terhadap kelengkapan kendaraan.
Hal ini ditegaskan Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Simpatik Semeru di lapangan Pemkab Jombang, Rabu (1/3/3017).
Menurutnya, ada tiga sasaran yang akan dilakukan Operasi Simpati Semeru. Beberapa diantaranya, di kawasan sekolah, di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes), serta titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Di lokasi tersebut, menurut Kapolres, masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Sebab diketahui, saat ini masih banyak pelajar yang belum memiliki SIM, namun sudah menggunakan kendaraan. “Ini akan kita laksanakan selama 21 hari. Mulai hari ini hingga pada 21 Maret 2017 nanti,” ujar AKBP Agung.
Meski begitu, dalam operasi tersebut, akan lebih mengedepankan langkah preventif dan preentif, dimana akan lebih didahulukan peringatan dan sosialisasi tentang pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Ada sekitar 71 petugas gabungan yang akan melaksanakan. Dan jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, maka akan tetap dilakukan tindakan tilang,” pungkas Perwira yang menyandang penghargaan Adhi Makayasa ini. (aan/kj)