Catat Angka di Kaki, Kakek 64 Tahun Dibui, Ini Alasannya

Diduga berjudi Togel, kakek yang berprofesi sebagai makelar di Pasar Baru Mojoagung ini ditangkap polisi. Inzet: Angka yang ditulis di kaki kakek tersebut. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Aspari (64) warga Dusun/Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung, ditangkap Unit Reskirm Polsek Mojoagung. Ini lantaran, kakek yang berprofesi sebagai makelar di Pasar Baru Mojoagung menulis rekapan judi togel (toto gelap, red) di kakinya. Akibatnya, ia kini menjalani proses hukum di Mapolsek setempat.

Kapolsek Mojoagung Kompol Samsul mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas saat berada di pasar, melihat tingkah laku aneh pelaku yang terlihat menulis sesuatu di kakinya. Saat didekati, pelaku justru melarikan diri. Sontak saja, petugas berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri.

Baca Juga

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan rekapan judi togel yang ada di kaki pelaku. Tak pikir panjang, petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolsek Mojoagung.

“Pelaku memang sempat menolak. Namun saat kita temukan barang bukti di kaki pelaku, dirinya mengakui perbuatanya,” terang Samsul kepada KabarJombang.com, Minggu (12/2/2017).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp 12 ribu, terdiri dari 6 lembaran pecahan Rp 2 ribu.

Tak hanya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Kini, pelaku kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor,” pungkas Samsul. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait