KABARJOMBANG.COM – Beralasan menyambung hidup dan frustasi ditinggal istrinya meninggal, Kaseri (56) warga Dusun/Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, malah nekad bekerja sebagai pengecer toto gelap (Togel). Akibatnya, pria yang hidup sebatangkara ini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan terpaksa harus melanjutkan hidupnya di hotel prodeo.
Kapolsek Jogoroto AKP Miyanto mengatakan, awalnya petugas sering mendapatkan informasi bahwa pelaku sering menjajakan togel dirumahnya. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pada Senin (6/2/2017) sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas berseragam preman memantau di lokasi yang juga rumah pelaku. Setelah dirasa cukup, petugas akhirnya menggrebek kediaman pelaku. Hasilnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam yang didalamnya terdapat SMS pengiriman nomor togel. Serta 11 (sebelas) lembar sobekan kertas yang terdapat nomer Togel.
“Selain itu, kita juga mengamankan dua lembar sobekan kertas (buku tulis merk Sindu) yang terdapat rekapan nomor togel. Dan juga dua buah bolpoin merk Snowman warna hitam,” kata AKP Miyanto.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 42 ribu yang diduga hasil judi yang dilakukan pelaku. “Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 303 (1) KUHP tentang perjudian,” pungkas AKP Miyanto, Selasa (7/2/2017) kepada KabarJombang.com. (aan)