KABARJOMBANG.COM – Ada-ada saja yang dilakukan Muslimin (57) warga Dusun Dayangan Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Bukannya melaksanakan ibadah di Masjid, ia justru merekap judi toto gelap (togel) di halaman Masjid Gardulaut yang berada di Desa Blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. Akibat perbuatannya itu, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Saat itu, pelaku sedang duduk dan melakukan aktivitas tak seperti biasa di halaman masjid tersebut. Disaat bersamaaan, beberapa anggota Polsek Gudo berpatroli di lokasi kejadian. Melihat aktivitas pelaku yang mencurigakan, petugas berseragam preman, memantau akitivitasnya. Tak lama kemudian, muncul seseorang mendatangi pelaku dan menitipkan sesuatu.
Penasaran dengan tingkah laku Muslimin, petugas mendatangi pelaku dan mengintrogasinya. Saat digeladah, petugas menemukan rekapan togel yang disimpan di dalam Handphone nya. Tak pikir panjang, saat itu juga petugas mengamankan Muslimin di Mapolsek setempat.
“Pelaku sempat menolak. Namun, saat kita temukan barang bukti, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” terang AKP Yogas, Kapolsek Gudo, Jumat (6/1/2017).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam yang di dalamnya terdapat SMS titipan nomer togel.
“Tak hanya itu, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 100.000 yang diduga hasil judi toto gelap. Akibat perbutannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” terang AKP Yogas. (aan)