KABARJOMBANG.COM – Memasuki akhir tahun 2016, struktur kelembagaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan mengalami perubahan. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kelembagaan Organisasi Pemerintah Daerah, sehingga komposisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami perubahan.
Meski begitu, sebagian kantor Dinas atau pun Badan yang terjadi perubahan diprediksi belum siap mengalami perubahan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang, Budi Nugroho, Kamis (29/12/2016). Dalam perinciannya, struktur Dinas mengalami pembengkakan dari 15 menjadi 25 Dinas. Sedangkan, pada struktur Badan di Pemkab Jombang mengalami perubahan dari awalnya 11 menjadi 6 Badan.
Perubahan tersebut, kata Budi Nugroho, berkonsekwensi pada perubahan penempatan pejabat, pegawai maupun kantor tempat bertugas. “Mutasi sudah pasti dilaksanakan Januari. Namun belum bisa dipastikan tanggal pelaksanaannya. Dan setelah dilantik, semua harus sudah masuk pada (kantor) SKPD masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya melanjutkan, pemetaan dan persiapan kantor baru bagi Dinas atau Badan yang pecah maupun merger sudah dilaksanakan. “Kalau pemetaan kantor sudah lengkap. Dan semua ada di Bagian Organisasi atau di Asisten III,” terangnya.
Namun, dari hasil informasi dari Bagian Organisasi dan Kelembagaan Setdakab Jombang, saat ini, hasil pemetaan kantor sudah masuk ke Sekretaris Daerah dan tinggal meneruskan kepada masing-masing Kepala SKPD.
Sejumlah lembaga baru yang bakal boyongan, diantaranya Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Pengairan, serta Bidang Pendapatan DPPKAD Kabupaten Jombang.
Sementara Dinas yang baru, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, nantinya bakal menempati kantor Bakesbangpol. “Dari 31 lembaga di Pemkab Jombang, sebagian lembaga akan berkantor tetap seperti semula. Sedangkan yang lainnya akan pindah ke kantor baru,” terangnya. (aan)