KABARJOMBANG.COM – Menjelang perayaan tahun baru 2017, Satlantas Polres Jombang menggelar razia knalpot brong di perempatan Jalan Wahid Hasyim, Rabu (28/12/2016). Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua berknalpot brong ditindak petugas.
Pantuan wartawan KabarJombang.com di lokasi, sejumlah pengendara yang menggunakan motor knalpot brong langsung dihentikan petugas kepolisian lalu lintas. Tak tangung-tanggung, sebanyak 75 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia mengatakan, pihkanya akan terus melakukan penindakan kepada kendaraan yang tidak suseuai dengan spesifikasinya. Sebab, selain membahayakan, hal itu juga dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kendaraan berknalpot brong langsung kita hentikan dan digiring ke pos polisi untuk ditilang. Sebab, mereka melanggar melanggar Pasal 285 Undang-undang Lalu lintas tentang spesifikasi kendaraan,” terangnya.
Selain melakukan penilangan, petugas juga menahan kendaraan hingga pemilik kendaraan mengganti onderdil kendaraan yang sesuai dengan spesifikasinya. “Kendaraan akan kita kembalikan, jika pemilik sudah mengganti knalpot sesuai dengan aslinya,” tegass AKP Mellysa. (aan)