JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal membuahkan hasil. Dalam operasi terbaru, aparat berhasil mengungkap jaringan distribusi miras antar provinsi yang selama ini menyuplai wilayah Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).
“Kami mendapat informasi mengenai aktivitas pengiriman miras dari luar provinsi. Setelah dilakukan penyelidikan, satu kendaraan pengangkut miras berhasil kami hentikan saat memasuki wilayah Jombang,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Dalam penangkapan pertama, polisi menyita 240 botol miras berbagai merek dari kendaraan tersebut. Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan pelaku lain berinisial AL, warga Jogoroto, yang kedapatan menyimpan 476 botol miras. Total barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku AP asal Klaten Jawa Tengah, R asal Grobogan, Jawa Tengah dan AL asal Jogoroto, Jombang dengan jumlah total 716 botol.
Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut miras turut diamankan sebagai barang bukti. Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk memutus rantai distribusi miras ilegal di Jombang, apalagi peredarannya bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Peredaran miras di Jombang sangat meresahkan karena berpotensi memicu berbagai tindak kriminal. Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar bersih dari praktik semacam ini,” tegasnya.
AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki aspek legalitas minuman keras yang disita, terutama terkait cukai dan perizinan distribusi. Namun ia menekankan bahwa apapun bentuknya, miras tetap dilarang dijual di wilayah Jombang berdasarkan aturan daerah.
Diketahui, minuman keras yang diedarkan di Jombang selama tiga bulan terakhir tersebut berasal dari Klaten, Jawa Tengah. Polres Jombang akan menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian di wilayah asal untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Operasi ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi miras ilegal. Beberapa pelanggar sebelumnya bahkan terpaksa menjalani hukuman kurungan karena tak mampu membayar denda. Polres Jombang memastikan razia akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.