Ratusan Massa di Jombang Demo Tolak Revisi UU TNI, Desak DPRD Ambil Tindakan

Foto : Aksi demo di Jombang dari Aliansi Jombang Menggugat tolak Revisi UU TNI 2025. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Jombang Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang, Jalan Wahid Hasyim, Sabtu sore (29/3/2025). Mereka menuntut agar revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan pada 20 Maret 2025 lalu dicabut.

Aksi dimulai pada pukul 16.00 WIB dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Seluruh peserta mengenakan pakaian hitam dengan pita kuning sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Selain itu, mereka juga membawa berbagai spanduk yang berisi protes keras terhadap pengesahan revisi UU TNI yang dianggap tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Baca Juga

Dalam pantauan mereka melakukan aksi long march dan berorasi dari titik awal di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang menuju Gedung DPRD Jombang dengan keadaan cuaca hujan.

Mereka berorasi mengajak masyarakat dan wakil rakyat untuk menolak revisi UU TNI, yang menurut mereka dapat membahayakan sistem demokrasi di Indonesia. “Kami meminta DPRD Jombang bersama masyarakat dan mahasiswa untuk menolak revisi UU TNI,” ungkap salah satu orator dalam orasinya.

Aksi yang sempat diwarnai dengan pembakaran ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes, tetap berlangsung damai. Aparat kepolisian yang mengawal jalannya demo tampak berjaga ketat, lengkap dengan mobil water cannon. Meski demikian, perwakilan dari DPRD Jombang sempat menemui massa aksi di depan gerbang gedung, memberikan sedikit respons terhadap tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Muhammad Hidayatulluh, mengungkapkan bahwa sekitar 200 orang mengikuti aksi kali ini. Ia menegaskan bahwa ada tujuh tuntutan utama yang disuarakan, dengan tujuan mencabut revisi UU TNI. “Tuntutan kami jelas, kami menolak revisi UU TNI karena ini sangat membahayakan demokrasi Indonesia,” ujar Hidayatulluh.

Tujuh poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi antara lain:

– Cabut revisi UU TNI

– Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah intelijen dan siber

– Tolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, khususnya di ranah siber

– Bubarkan komando teritorial

– Kembalikan TNI ke barak

– Copot TNI aktif yang menduduki jabatan sipil

– Lindungi perempuan dan kaum marginal dari nilai-nilai militerisme yang dianggap intimidatif, represif, dan patriarkis

Hidayatulluh berharap, setelah aksi ini, DPRD Jombang bisa memberikan dukungan nyata terhadap tuntutan mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Ketua DPRD Jombang pada hari berikutnya, tepatnya pukul 10.00 WIB, untuk mendiskusikan tindak lanjut dari aksi tersebut.

“Harapan kami, dewan bisa berkomitmen untuk menolak revisi UU TNI demi kepentingan rakyat Indonesia,” tutupnya.

 

Berita Terkait