KABARJOMBANG.COM – Tertimpa kayu Merbau gelondongan dari bak truk, Agus Purwanto (29), salah satu karyawan PT Sengfong Moulding Perkasa, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Al-Azis, Tembelang, Kabupaten Jombang, Jum’at (16/12/2016).
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu M Subadar membenarkan peristiwa nahas yang menimpa warga yang tinggal di Jalan Rajawali, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri itu di tempat kerjanya. “Korban bernama Agus Purwanto. Ia meninggal saat menuju RS Al-Azis untuk mendapatkan perawatan medis, setelah tertimpa gelondongan kayu yang diturunkan dari bak truk,” katanya, Sabtu (17/12/2016).
Kejadian ini, lanjut Iptu Subadar, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban bermaksud mengirim kayu gelondongan sebagai bahan baku di pabrik pengolah kayu yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Setibanya truk di lokasi bahan baku Sawmill pabrik itu, korban melaksanakan tugasnya dengan menurunkan gelondongan kayu yang berada di bak truk. Diduga kurang berhati-hati, ia pun begitu saja melepas safetybelt yang mengikat 10 batang kayu yang rata-rata berukuran panjang 2,20 cm dengan diameter 81 – 82 sentimeter. Saat tali pengikat itu dilepas, mendadak kayu-kayu tersebut bergerak turun. Dan salah satunya mengenai tubuh korban.
“Salah satu kayu mengenai kaki kanan korban. Kemudian korban terjatuh dan kayu tersebut juga menimpa pelipis sebelah kanan,” kata Iptu Subadar.
Beberapa rekan korban yang melihat peristiwa itu, segera menolong dengan menyingkirkan kayu yang menimpa korban. Korban kemudian dibawa ke RS Al-Azis, yang berlokasi di Kecamatan Tembelang, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nasib berkata lain, dalam perjalanan menuju RS, korban menghembuskan nafas terakhir.
Polisi yang mendapatkan laporan peristiwa ini, langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). “Dari hasil identifikasi dan penyelidikan, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam diri korban. Korban meninggal lantaran musibah atau kecelakaan kerja,” kata Iptu Subadar.
Sementara pihak PT Sengfong, lanjut Iptu Subadar, sudah berkomitmen akan menanggung seluruh biaya terkait peristiwa itu dan memenuhi hak-hak korban sebagai karyawan perusahaan. (aan)