Pastikan Harga Minyakita Sesuai Harga Pemerintah, Polres Jombang Lakukan Operasi Pasar

Foto : Para personil Satreskrim Polres Jombang saat melakukan operasi pasar produk minyakita di sejumlah lokasi. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk memastikan kelancaran distribusi dan harga minyak goreng merk Minyakita, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar operasi pasar di sejumlah pasar dan toko ritel pada Rabu (12/3/2025).

Di antara lokasi yang dikunjungi adalah Pasar Legi dan Toko Ken, yang merupakan distributor bahan pokok seperti beras, gula pasir, dan bawang putih.

Baca Juga

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan memastikan minyak goreng Minyakita tersedia dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkan dengan harga yang sesuai aturan. Kami juga akan menindak tegas jika ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga untuk kepentingan pribadi,” kata AKP Margono.

Saat pengecekan di Pasar Legi dan Toko Ken, petugas mendapati harga Minyakita dijual Rp16.500 per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.

“Kami sudah menemukan adanya kenaikan harga di beberapa tempat, dan akan segera menindaklanjuti temuan ini bersama dinas terkait untuk mengetahui penyebabnya, apakah karena masalah distribusi atau permainan harga oleh oknum tertentu,” tambahnya.

Selain memeriksa harga, petugas juga mengecek ketahanan stok minyak goreng. Dari hasil pemeriksaan, stok minyak goreng di Jombang dinyatakan masih mencukupi untuk kebutuhan beberapa waktu ke depan. Pemeriksaan juga mencakup pengecekan kemasan Minyakita, baik dalam bentuk refill maupun botol, untuk memastikan isinya sesuai dengan standar, yakni 1 liter per kemasan.

Polres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan melakukan pembelian minyak goreng secara berlebihan (panic buying). Masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau adanya permainan harga diminta untuk segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti.

Operasi pasar ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Jombang.

Berita Terkait