KABARJOMBANG.COM – Puluhan aktivis di Jombang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi Hukum (AMPUTH), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Selasa (13/12/2016).
Kedatangan puluhan aktivis kota santri tersebut, untuk mempertanyakan terkait laporan yang dilaporkan ke Kejaksaan. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut proses hukumnya, oleh Kejari Jombang.
Tak hanya berorasi di depan Kejari Jombang, mereka juga memberikan karangan bunga dan spanduk yang bertuliskan matinya hukum di Jombang.
Koordinator aksi, Joko Fatah Rochim mengatakan, aksi ini merupakan aksi kekecewaan terhadap kinerja Kejari Jombang dalam penangan hukum di Jombang. Pasalnya, dari beberapa kasus yang dilaporkan, hingga saat ini belum ditangani secara serius oleh Kejari.
“Kejari saat ini memang tumpul. Dari beberapa kasus yang kita laporkan belum pernah ditangani secara serius,” teriak Fatah dalam orasinya.
Dalam unjuk rasa yang sempat diguyur hujan itu, pihaknya juga menarik kembali data-data kasus yang dilaporkannya. Sebab ada puluhan kasus yang dilaporkan pihaknya, namun hingga saat ini belum tahu hasilnya. “Data yang kita berikan ke Kejaksaan akan kita minta semua untuk kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sebab Kejari Jombang tak serius menanganinya,” cetusnya.
Meski lama berunjuk rasa di depan kantor Kejari Jombang, pihak kejaksaan enggan menemui gabungan aktivis di kota santri itu. Bahkan, menurut salah satu petugas keamanan Kejari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang sedang tidak berada di kantornya. “Bapak (Kajari,red) sedang tidak ada di tempat,” ujarnya. (aan)