JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan petani dari Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang menggelar aksi protes pada Sabtu (22/2/2025), terkait dengan dugaan pengambilalihan tanah Gogol yang dilakukan oleh pengembang perumahan.
Sebagai informasi tanah gogolan merupakan tanah komunal desa yang diberikan kepada para gogol dengan hak menggarap. Aksi ini berlangsung di lokasi jalan masuk perumahan yang dinilai telah melanggar hak tanah petani.
Para petani yang turut serta dalam aksi tersebut membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Salah satu perwakilan petani, Kusnan, yang memiliki dua bidang tanah Gogol, menjelaskan bahwa jalan yang digunakan untuk akses perumahan itu merupakan hasil swadaya warga Gogol.
Sebelum tahun 2000, jalan tersebut hanya selebar sekitar satu meter, namun oleh petani, jalan itu diperlebar secara gotong royong untuk mempermudah akses pengangkutan hasil pertanian.
Kusnan menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut adalah usaha bersama petani Gogol dan tidak melibatkan pihak lain. “Kami yang melebarkan jalan ini, kami yang uruk dan rapikan. Tiba-tiba pengembang datang tanpa musyawarah dengan kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak pengembang perumahan tidak memberikan informasi yang jelas mengenai pembangunan tersebut, meskipun petani sudah melakukan upaya komunikasi melalui surat yang dikirim pada Desember 2024 dan Januari 2025, namun tidak mendapatkan respons.
Kusnan menuntut agar ada kompensasi yang layak jika jalan tersebut digunakan oleh pengembang. “Kami siap berdiskusi, jika pengembang memberikan kompensasi yang adil, kami bisa menerima,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan, menyatakan bahwa masalah ini harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara semua pihak.
Menurutnya, jalan tersebut tidak bisa diklaim sebagai milik Gogol karena pada dasarnya jalan tersebut adalah hak bersama warga. “Pengembang sudah beritikad baik dan siap memberikan kompensasi, namun ada ketidakpuasan dari beberapa pihak,” katanya.
Didik menyebutkan bahwa pihak desa akan memfasilitasi mediasi antara pengembang dan petani Gogol untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. “Kami berencana untuk mengadakan mediasi antara pengembang dan perwakilan petani Gogol untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Mediasi yang dijadwalkan di kantor Desa Tunggorono diharapkan dapat menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak agar tidak ada lagi ketegangan di antara warga.