JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang masih menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Mulai dari kekerasan, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga kurangnya data yang terintegrasi, masalah-masalah ini semakin memperburuk kesulitan yang dihadapi oleh kaum disabilitas.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Aliansi Disabilitas Jombang pada Selasa (18/2/2025) di Kantor Women Crisis Center (WCC), sejumlah organisasi disabilitas menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutan agar pemerintah segera melaksanakan kebijakan yang lebih inklusif.
Aliansi ini terdiri dari 10 organisasi disabilitas, di antaranya PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), IPC (Ikatan Penyandang Cacat), PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), dan lain-lain.
Mereka menekankan pentingnya langkah konkret untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, terutama dalam sektor publik dan sosial. Meskipun berbagai program untuk disabilitas telah diluncurkan, masih banyak hambatan yang menghalangi pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Salah satu masalah utama adalah kekerasan yang menimpa perempuan disabilitas, terutama korban kekerasan seksual yang kerap kesulitan dalam mendapatkan pemulihan dan dukungan yang layak.
Pada tahun 2024, kasus pelecehan seksual terhadap remaja disabilitas perempuan berinisial ACS (17) yang melibatkan oknum guru di Jombang menyoroti ketidakpastian sistem hukum dalam mendukung korban disabilitas.
Meskipun hakim menjatuhkan vonis, eksekusi restitusi yang menjadi hak korban belum dilaksanakan dengan maksimal. Dukungan pemberdayaan juga dirasa sangat terbatas, dengan minimnya program yang berkelanjutan untuk membantu korban kekerasan seksual, khususnya perempuan disabilitas.
Masalah lainnya adalah diskriminasi di dunia kerja. Banyak perusahaan di Jombang yang belum memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, yang menghambat mereka untuk berkontribusi secara maksimal. Di sisi lain, meskipun di Jombang terdapat 17 Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah inklusi, kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang di dunia kerja masih terbatas.
Adib Sumarsono, Koordinator Aliansi Disabilitas Jombang, mengungkapkan bahwa pendidikan dan pelatihan keterampilan saja tidak cukup untuk menciptakan kemandirian disabilitas tanpa adanya kebijakan dan lingkungan kerja yang inklusif.
“Selain itu, kesulitan dalam mengakses bantuan sosial menjadi masalah besar. Data disabilitas yang belum terintegrasi dengan baik menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.
Ia bercerita, ketika pandemi Covid-19 melanda, banyak penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan secara optimal. Hal ini semakin memperburuk keadaan mereka yang sudah terpinggirkan oleh stigma dan kesulitan akses.
Menurutnya, aksesibilitas di berbagai layanan publik juga menjadi sorotan. Meskipun ada regulasi yang mengatur hak penyandang disabilitas, kenyataannya masih banyak fasilitas publik di Jombang yang belum ramah disabilitas.
“Misalnya, di Gedung Pemerintah Kabupaten, meskipun dilengkapi dengan lift, penyandang disabilitas tetap kesulitan untuk mengakses ruang pertemuan karena adanya tangga. Begitu juga dengan fasilitas publik lain seperti masjid dan gedung pertemuan yang belum menyediakan akses bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Aliansi Disabilitas Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD untuk segera merumuskan kebijakan yang inklusif, baik melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah, serta membuat data disabilitas yang terintegrasi di Jombang.
Mereka juga mendorong pemenuhan hak disabilitas dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan hukum, serta penyediaan infrastruktur yang ramah disabilitas di seluruh pusat pelayanan publik.
“Pemerintah perlu meningkatkan pemahaman tentang hak-hak penyandang disabilitas di seluruh SKPD dan masyarakat, serta mensosialisasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas secara integratif,” kata Adib Sumarsono.
Pihaknya berharap dengan langkah konkret dan kebijakan yang lebih inklusif, supaya Jombang bisa menjadi kota yang lebih ramah bagi semua, tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas.