KABARJOMBANG.COM – Sebanyak empat pelaku spesialis pencurian hewan, berhasil diringkus Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Jombang, Jumat (9/12/2016). Penangkapan tersebut, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan korps berseragam coklat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar mengatakan, penangkapan keempat tersangka, berdasarkan laporan yang masuk terkait banyaknya pencurian hewan di wilayah Jombang. Beberapa tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, M Suprapto (40), Isnanto (30) alias Ambon. Keduanya, warga Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek. Dan dua pelaku lain ialah Hanafi (35) bersama Fatkhur (30) alias Gimbal. Keduanya warga Dusun Babatan Desa Kedawung Kecamatan Diwek.
Dari keempatnya, beberapa tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jombang. Sebab tersangka pernah melakukan tindak pidana pencurian yang sama. “Isnanto alias Ambon adalah DPO pencurian mobil pick-up dan pencurian hewan kambing yang ada di Jombang,” terang Subadar, Minggu (11/12/2016).
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Suzuki Ertiga bernopol S 1281 WQ warna Abu-abu metalik, dua potong kaos warna biru yang disita dari tersangka Suprat, dan sepotong kemeja kotak-kotak yang disita dari tersangka Gimbal. Serta barang bukti uang sebesar Rp 341 ribu, yang disita dari ke empat tersangka. (aan)