KABARJOMBANG.COM – Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember, belasan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolres Jombang, (10/12/2016). Dalam aksinya, mereka meminta Polres Jombang menuntaskan pengusutan sejumlah kasus, salah satunya kasus pemerkosaan di Kecamatan Wonosalam.
Pantauan di lokasi, gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jombang ini menyuarakan tuntutannya di perempatan Kebonrojo sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan dijaga petugas kepolisian, mereka juga membagikan bunga kertas ke pengendara yang melintas.
“Aksi bagi-bagi bunga ini atas dasar simpati kami (mahasiswa,red) terhadap kasus HAM di Indonesia yang selalu macet tanpa ada penyelesaian, seperti kasus Munir, dan juga kasus pemerkosaan bocah dibawah umur di Kecamatan Wonosalam yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan,” ujar Disman, korlap demo.
Menurutnya, penuntasan kasus pelanggaran HAM di Jombang masih belum maksimal. Terlihat dari banyaknya data kekerasan terhadap perempuan dan anak selama dua tahun terakhir. “Data dari Woman Crisis Center (WCC), kekerasan pada perempuan dan anak dari 2014-2016 ada 169 kasus,” tambahnya.
Setelah lama berorasi di depan kantor korps berseragam coklat, para pendemo akhirnya ditemui Kabag Ops Kompol Kusen Hidayat. Disitu, pihaknya memanggil dua perwakilan pendemo untuk diajak audiensi. Setelah beberapa menit, mereka akhirnya keluar.
Dari hasil audensi tersebut, Kabag Ops Kompol Kusein Hidayat mengapresiasi kepedulian Aliansi Mahasiswa Jombang dalam mengawal kasus tentang pemerkosaan gadis dibawah umur di Wonosalam. Hasilnya beberapa perwakilan mahasiswa diminta untuk audiensi dengan Polres Jombang pada Rabu (14/12/2016) mendatang. (aan)