JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah video penggerebekan kontrakan rumah yang diduga disalahgunakan beredar di media sosial. Peristiwa ini terjadi di RT 3, RW 4, Jelakombo, Jombang, yang melibatkan empat orang pemuda, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Dalam video berdurasi 57 detik tersebut, terlihat para pemuda tersebut dihadapkan dengan sejumlah warga setempat. Salah seorang yang memegang kamera menyebutkan bahwa mereka sedang berada di RT 3, RW 4, dan mengungkapkan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan yang berada di kontrakan tersebut telah melanggar aturan, yakni masuk kamar yang tidak sesuai ketentuan.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya memberikan keterangan bahwa kontrakan tersebut diduga digunakan untuk kegiatan prostitusi.
“Rumahnya disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya, kemungkinan besar untuk prostitusi, atau lebih lengkapnya kos jam-jam an,” ungkapnya.
Warga setempat, yang curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut, akhirnya melakukan penggerebekan.
Setelah penggerebekan, pasangan muda mudi ditemukan di dalam rumah yang disewa. Menurut informasi yang beredar, rumah tersebut diduga telah disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi kontrakan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Kelurahan Jelakombo, Antin Sukma Utami, belum membuahkan hasil. Wartawan KabarJombang.com telah mencoba menghubungi pihak terkait, namun belum mendapat tanggapan.