Terungkap Identitasnya, Pelaku Penganiayaan di Mojosongo Jombang Dikejar Polisi

Kasat Reskrim, Polres Jombang AKP Margono Suhendra. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Polisi telah berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan terhadap FAF (16), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang.

Tim gabungan dari Polres Jombang dan Polsek Diwek kini tengah bergerak untuk menangkap pelaku yang menyerang korban pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 05.40 WIB di Jalan Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa akibat penganiayaan tersebut, Fauzan mengalami luka di lengan tangan kanannya dan kini mendapatkan perawatan medis di RSUD Jombang.

“Tim gabungan dari Polsek Diwek dan Sat Reskrim Polres Jombang telah melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP hingga pengumpulan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Berkat penyelidikan ini, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” ujar AKP Margono, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut, AKP Margono menambahkan, tim gabungan kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya untuk segera melaporkan ke pihak berwajib melalui call center 110 atau WhatsApp ke nomor 081323332022.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait