Pemkab Jombang Bantu Gapoktan Kudubanjar Mesin Rajang Tembakau

Gapoktan Kudu Banjar, Jombang, saat menerima bantuan mesin rajang tembakau.
  • Whatsapp

KUDU, KabarJombang.com-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024  terus memberikan bantuan kepada kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) berupa hibah alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Salah satunya memberikan bantuan kepada Gapoktan Kudubanjar, Kecamatan Kudu, berupa  alat rajang tembakau dan pendukungnya.

Baca Juga

Ketua Gapoktan Kudu Banjar, Supriyono mengatakan, Kecamatan Kudu merupakan salah satu sentra budidaya tembakau, para petani di Kecamatan Kudu terbagi menjadi beberapa bagian ada yang khusus budidaya (dijual daun basah) dan ada yang dijual dalam bentuk rajangan khusus untuk petani rajangan.

“Kami sangat bersyukur menerima bantuan alat mesin rajang ini karena dengan bantuan ini kami dapat mengefisiensi biaya dan waktu serta kualitas rajangan juga bisa bagus dan lebih merata. Bantuan semacam ini masih dibutuhkan petani tembakau, mengingat di Kecamatan Kudu pengrajin tembakau rajangan masih sangat banyak,”jelasnya Selasa (26/11/2024).

Harapannya pemerintah tiap tahun masih bisa menganggarkan untuk bantuan ini.”Saya mewakili Gapoktan Kudubanjar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang memberi bantuan ini,”pungkas Supriyono.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait