Hanya Sanksi Turun Pangkat 1 Tahun, Video Viral Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang Selesai

Senen, mantan Kadisdikbud dan Dian Yunitasari, mantan Sekdisdikbud Jombang. (Kevin Nizar/dokumentasi).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dua mantan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen dan Dian Yunitasari, yang sebelumnya terjerat dalam kasus video mesum, kini resmi menerima sanksi administratif. Berdasarkan hasil pemeriksaan selama hampir 3 Bulan, telah diputuskan kedua pejabat yang bersangkutan diberikan sanksi penurunan pangkat satu tingkat. Penurunan pangkat selama satu tahun itu, disampaikan langsung oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, dalam keterangannya pada Selasa (5/11/2024). Teguh menegaskan bahwa sanksi tersebut telah disetujui dan menjadi bagian dari proses disiplin sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Memang benar, hasilnya sudah kita terima dan tadi masih saya koreksi,” ujar Teguh. Menurut Teguh, keputusan pemberian sanksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut, terdapat aturan yang mengatur tentang disiplin ASN, termasuk pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Teguh menjelaskan bahwa kedua ASN tersebut akan menerima sanksi berupa penurunan pangkat selama satu tahun, yang berlaku untuk masing-masing dari mereka.

Meski sanksi administratif sudah ditentukan, Pj Bupati Jombang, juga menambahkan bahwa proses selanjutnya masih menunggu beberapa prosedur yang harus dilalui. Dan menurutya untuk detail dari hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka melalui konfrensi pers. Selanjutnya, kedua eks pejabat Disdikbud Jombang tersebut akan menjalani mutasi. Namun, Teguh menjelaskan bahwa proses mutasi ini tidak bisa dilakukan langsung tanpa melalui persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah sanksi ditetapkan, mereka akan dimutasi, tetapi mutasi ini harus melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang ada,” jelas Teguh. Prosedur mutasi sendiri memang cukup panjang, karena menurut Teguh, setiap mutasi ASN, baik di tingkat daerah maupun antar daerah, memerlukan persetujuan dari Kemendagri. “Mutasi di lingkup daerah saja memerlukan izin dari Menteri, apalagi jika mutasinya lintas daerah, tentu prosesnya lebih panjang. Oleh karena itu, meski sanksi telah diputuskan, mutasi keduanya akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Perlu diketahui pada berita sebelumnya, Beredar di media sosial video mesra-mesraan yang dilakukan oleh oknum pasangan pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Pada Selasa (20/8/2024) Wartawan KabarJombang.com mendapat sebaran rekaman CCTV tersebut dari salah satu akun Facebook sebanyak 4 potong video. Yang masing-masing berdurasi 1.30 menit, 2.19 menit, 4.18 menit, 0.30 menit. Dalam video pertama yang berdurasi 1.30 menit, melihatkan seorang pria yang berpakaian warna putih, sedang memegang hp sambil memeluk wanita yang disampingnya. Setelah sempat dipeluk beberapa saat, wanita tersebut sempat menolak sambil menyuruh pria tersebut untuk menjauh darinya. Dalam video yang kedua, isinya sama, tapi dengan durasi yang lebih panjang yakni 2.19 menit. Kemudian di Video yang ketiga, masih dalam ruangan yang sama, tapi dengan seragam yang berbeda. Di video tersebut juga nampak lebih dekat karena di zoom.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan sepasang pria, wanita, dengan pakaian bewarna coklat sedang berpegangan tangan. Kemudian selang beberapa detik, sepasang tersebut menjauh dari tangkapan kamera CCTV. Lalu tiba-tiba kembali lagi, dengan posisi masih bergandengan tangan, dan bersenderan di atas kursi. Namun sayang di detik selanjutnya, posisi wajah dari kedua pasangan tersebut tidak lagi kelihatan di rekaman CCTV tersebut. Tapi, setelah bersenderan di kursi, tiba-tiba, sang wanita menjatuhkan badannya di pangkuan pria, yang masih dalam posisi duduk. Tangan pria kemudian secara reflek memegang punggung wanita yang masih dalam keadaan tidur di atas paha pria. Tak begitu lama, sang wanita bangun dari pangkuan pria. Setelah bangun, sepasang tersebut melanjutkan lagi aksinya dengan saling bersandar satu sama lain, setelah itu terbangun dan sang pria membuka handphone dan video berakhir.

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait