JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini dilakukan di GOR Tenis Indoor Pemkab Jombang, pada Jumat, (1/11/2024), dengan total sebanyak 2.082.120 surat suara yang akan diproses.
Dalam tahap awal ini, KPU Jombang melibatkan 918 anggota dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang, dengan perwakilan tiga orang tiap desa.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menargetkan bahwa seluruh proses sortir dan lipat akan selesai dalam waktu enam hari ke depan. Ia optimis bahwa pada tanggal 6 atau 7 November, mereka sudah dapat memulai tahap packing surat suara.
“Prioritas pertama kami adalah menyelesaikan surat suara untuk Pilkada Jombang sebelum beralih ke surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur,” ungkapanya.
Ia menyampaikan, dari total surat suara yang akan diproses, sebanyak 1.041.060 di antaranya adalah untuk Pilkada Jombang. Sisanya merupakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
“Selama proses sortir dan lipat, kami juga akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada surat suara yang kurang atau rusak,” ujarnya.
“Jika ditemukan ada ketidakcocokan atau kerusakan, kami akan segera melakukan retur. Setiap kotak surat suara berisi 2.000 lembar, dan setiap pembukaan kotak akan dicatat serta dimasukkan dalam lembar kontrol yang telah disiapkan,” pungkasnya.