JOMBANG, KabarJombang.com – Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 6 Kabupaten Jombang yang dikerjakan oleh CV Satria Aji Perkasa dengan nilai kontrak Rp 934.523.091, diduga banyak penyimpangan dan terkesan ada kong kalikong dengan Disdikbud Jombang, meskipun saat ini termin kedua dicairkan.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Kasi Sarpras) SMP Disdikbud Jombang, Indah Rochani saat dikonfirmasi oleh KabarJombang.com pada jumat (25/10/2024) mengatakah untuk saat ini Pembangunan SMPN 6 sudah mencapai 75 persen untuk batas akhir kontraknya Akhir bulan oktober bulan ini
“Meskipun termin kedua sudah dicairkan saya pastikan pembangunanan tersebut jealas idak akan selesai tepat waktu sesuai kontrak ,karena proyek ini masih berjalan nantinya jelas akan kita lakukan denda berjalan tiap hari,” jelasnya via telpon.
Saat di singgung apakah rekanan mampu untuk bayar denda pasalnya saat ini rekanan hanya mengharapkan termin cair saja. Indah mengatakan itu biar dipikirkan penyedia, yang pasti harus sesuai yang tertera di kontrak
“Saya tahunya pekerjaan harus selesai kalau melebihi kontrak yang kita sepakati ya dilakukan denda berjalan dan bangunan tersebut harus selesai. Untuk termin kedua sudah kita cairkan karena bangunan tersebut sudah mencapai 75 persen, harus kita cairkan nilai termin kedua yang di cairkan berapa nilainya tidak Hapal karena per termin masing masing tidak hapal berapa nilainya,” jelasnya.
Di beritakan Sebelumnya Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 6 kabupaten Jombang mulai dianggap bermasalah. Hal ini merupakan buntut dari molornya proyek yang dikerjakan CV Satria Aji Perkasa dengan nilai kontrak Rp 934.523.091,- tersebut. Didalam kontrak sendiri tertulis, sejak tgl 01 Juli ini berakhir pada bulan Oktober tahun 2024. Berdasarkan pengamatan dilapangan, progres pekerjaan fisik masih kurang lebih mencapai 70 persen.
Nampak saat KabarJombang bermain kesana, jumat (18/10/2024), ada dua pekerja saja yang bekerja. Gedung sendiri belum beratap dan lantai yang rencananya di pasang granit juga belum terpasang. Untuk rehabilitasi gedungpun belum berlantai,nampak ada beberapa gentengnya juga belum terpasang. Menurut salah satu narasumber, sebut saja G, jika CV Satria Aji Perkasa disamping mengerjakan SMPN 6, juga mengerjakan SMPN 1 jogoroto,SMPN 1 Kabuh serta SMPN 1 Kudu.
“Seluruh proyek yang dikerjakan cv Satria dipastikan molor karena waktu kurang lebih satu mingguan. Jika tidak tepat waktu bisa jadi putus kontrak, karena setahu saya pemborongnya sudah kehabisan uang dan hanya mengandalkan pembayaran berkala saja.Itu proyek yang paling patah ya di SMPN 6,’ tutur G salah satu kontraktor yang enggan namanya disebut ini.
Dijelaskan lebih jauh, proses lelang CV Satria sendiri cukup gila. Dalam penawaran saja mereka berani menawar dibawah 75 persen. “Secara otomatis pekerjaan bisa jadi asal-asalan dan yang pasti menyimpang dari RAB yang ada,” tegas dia lebih lanjut. Proyek SMPN 6 sendiri menurut G telah di sidak oleh inspektorat dan Dinas Pendidikan selaku pengelola dana. Namun menurut G, entah bagaimana ceritanya, tidak ada tindak lanjut atas sidak tersebut.
“Pejabat Pembuat komitmen (PPK) harusnya segera mengambil tindakan, semua juga tahu beli genteng saja tidak mampu, terus tembok yang saya tahu di RAB harusnya 4 meter tetapi dilapangan hanya tiga meter. Kemudian untuk rehabilitasi, harusnya ada tambahan tinggi tembok tapi nyatanya tetap tidak ada tambahan, belum lagi masalah konsultan pengawasan, jarang sekali mereka ke lokasi, ya malah gampang nyeleweng dari RAB,” tegas G kesal.
Terpisah, Dani, direktur CV Satria Aji Perkasa ketika dikonfirmasi mengatakan jika seluruh pekerjaan yang ia garap sudah sesuai dengan RAB. “Kata siapa yang gak bener, itu tingginya tembok bisa diukur sendiri gak cuman 3 meter, untuk yang SMP 6 keseluruhan memang masih mencapai 79 persen dengan total kontrak Rp 934.523.091,- tapi pasti jadi kok lihat saja di akhir oktober nanti. Kalau untuk konsultan kami ada namanya mas Bayu, jadi pengawasannya paling satu Minggu satu kali, kita maklumi saja mereka kan gaji kecil jadi wajar saja,” terang Dani.
Menurut Dani, yang membuat pembangunan tersendat, dikarenakan akibat proses pencairan termin kedua hingga kini belum di cairkan. Andai saja menurut Dani, pihak dinas mampu mencairkan dana sesuai dengan jadwal, pasti pembangunan juga idak akan molor.
“Kalau ngomong target, saya yakin akan selesai asalkan Termin segera dicairkan, kalau termin tidak diturunkan mau nglembrin orang juga gak bisa,” beber Dani. Sampai berita ini ditayangkan, Kabarjombang masih berupaya mengkonfirmasi ke PPK dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.