Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Helm di Jombang, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Pabrik helm di Sebani, Sumobito, Jombang, terbakar. (Istimewa)
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Sebuah pabrik helm yang terletak di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, milik Noval Fanani, mengalami kebakaran hebat pada Jumat (18/10/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.  Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar. Api pertama kali terdeteksi di bagian belakang pabrik dan dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan. Menurut laporan dari warga sekitar, Nur Indayati, kebakaran ini terjadi begitu cepat sehingga semua barang di dalam pabrik hangus dilalap api.

“Saya terbangun karena suami memberi tahu bahwa pabrik helm terbakar. Saat melihat, api sudah membesar. Warga sempat mengalami kepanikan ketika melihat kobaran api yang terus membesar dari belakang pabrik,” ungkapnya. Ia mengatakan, dalam situasi mencekam tersebut, terdengar suara ledakan yang berasal dari barang-barang yang terbakar di dalam pabrik. Petugas pemadam kebakaran segera merespons dengan mengirimkan tim dan kendaraan pemadam ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran, Riza Maulana, mengungkapkan bahwa tiga unit mobil pemadam, bersama dengan personel dari Ploso, Jombang, dan Mojoagung, dikerahkan. Selain itu, dua unit mobil suplai air dari Pusdalops Ngoro juga turut dikerahkan untuk membantu memadamkan api.

Baca Juga

“Kami segera memfokuskan upaya pemadaman dan pembasahan di beberapa titik api yang terpantau. Dalam waktu kurang lebih tiga jam, api baru bisa kami padamkan sepenuhnya, dari pukul 02.30 WIB hingga 06.15 WIB,” jelas Riza. Meskipun upaya pemadaman berjalan maksimal, kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang mencakup bangunan pabrik, mesin, bahan kimia, serta stok helm yang siap diproduksi. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 1,4 miliar. Maulana, petugas kepolisian setempat, menyebutkan bahwa dugaan awal mengarah pada korsleting listrik di dalam pabrik sebagai pemicu kebakaran. Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait