JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial bidang Perlindungan Jaminan Sosial melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok di 5 kecamatan utara berantas, yakni: Kecamatan Kudu, Kecamatan Ngusikan , Kecamatan Ploso, Kecamatan Kabuh, Dan Kecamatan Plandaan. Kegiatan dilakukan di pendopo desa Bendungan, Kecamatan Kudu pada bulan September 2024 lalu.
Penyaluran diberikan kepada para penerima manfaat sebanyak 10.703 dengan masing-masing penerima mendapatkan 1.200.000. Jumlah tersebut merupakan jumlah kumulatif selama 4 bulan yang terhitung dari bulan september hingga bulan desember.
Dalam sambutan PJ Bupati Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM. menjelaskan, bahwasannya bantuan BLT DBHCHT ini merupakan salah satu bentuk upaya perhatian pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program pembinaan dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan keadilan ekonomi kepada para penerima manfaat.