JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT ) di Pendopo Desa Kampungbaru Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang pada bulan September tahun 2024, Camat Plandaan turun langsung ke lokasi penyaluran bantuan DBHCT untuk memonitoring penyaluran tersebut.
Camat Plandaan, Suparno berpesan kepada masyarakat penerima bantuan agar mempergunakan bantuan DBHCT sebaik baiknya.
Camat plandaan juga mengatakan dengan adannya bantuan bantuan langsung tunai kepada masyarakat, bisa bermanfaat untuk masyarakat. Tunjuan langsung meninjau pembagian bantuan tersebut memastikan tepat sasaran.
“Kami berpesan kepada masyarakat penerima bantuan agar mempergunakan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebaik-baiknya,” ujarnya berpesan pada masyarakat yang menerima bantuan tersebut.