Proses e-catalog Disdikbud Bermasalah ?

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pada tahun 2024 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang mengalokasikan anggaran senilai Rp 809.000.000 dan Rp 1.320.000.000 untuk Paket Mebel. Kedua paket tersebut diperuntukan untuk SMP dan SD. Dari data yang didapat, dua paket mebel tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang. Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana (Kasi Sarpras), Disdikbud Jombang, Indah Rochani saat dikonfirmasi oleh wartawan KabarJombang.com menyebut, paket mebel yang senilai Rp 809 juta itu dialokasikan untuk SMP.

“Alokasinya ada dalam kontrak yang saya kirim,” ujar Indah sembari mengirim data kontrak SMP yang mendapat alokasi mebeler ke wartawan KabarJombang.com. Berikut daftarnya sesuai dengan kontrak yang dikirim : untuk mebeler ruang kelas, disediakan, SMP Negeri 1 Kabuh : Meja kursi siswa 96 buah, meja kursi guru 3 buah, papan informasi 3 buah, SMP Negeri 1 Jogoroto : meja kursi siswa 96 buah, meja kursi guru 3 buah, papan informasi 3 buah. SMP Negeri 2 Diwek : meja kursi siswa 64 buah, meja kursi guru 2 buah, papan informasi 2 buah. SMP Negeri 6 Jombang :  meja kursi siswa 256 buah, meja kursi guru 8 buah, papan informasi 8 buah. SMP Negeri 2 Mojowarno : meja kursi siswa 64 buah, meja kursi guru 2 buah, papan informasi 2 buah, SMP Negeri 2 Ngoro : meja kursi siswa 32 buah, meja kursi guru 1 buah, papan informasi 1 buah.

Baca Juga

Sementara untuk ruang UKS, disiapkan sejumlah mebeler diantaranya, SMPN1 Kudu mendapat 1single matrass dan 1 almari obat, SMPN 2 Ngoro, 1 buah single matrass, 1 almari obat serta 1 meja kursi. Tidak hanya itu, untuk ruang perpustakaan, pemkab Jombang juga telah menyiapkan 1 meja kursi, almari besi 4 buah, 4 rak buku kayu, karpet 32 m2, 1 papan informasi, serta 1 kursi untuk pejabat perpustakaan.Beragam kebutuhan mebeler ini disediakan oleh CV Bangun Persada Makmur. “Bukan penunjukan tapi melalui proses e-catalog,” tutup Indah rabu (9/10/2024) malam.

Untuk diketahui, didalam proses e-catalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP). Setiap orang bisa menjadi penyedia. Ditambah lagi jika memiliki hubungan dengan sejumlah pejabat, maka aturan pun bisa dimainkan. Seperti informasi yang didapat, penyedia mengaku kenal dengan salah satu pejabat daerah sehingga mau tidak mau proyek tersebut menjadi miliknya. Namun informasi ini masih diperlukan klarifikasinya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait