JOMBANG, KabarJombang.com – Masyarakat Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menunjukkan penolakan terhadap rencana pendirian tiang Fiber Optik (FO) di wilayah mereka. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh tidak dilibatkan mereka dalam proses perizinan dan dugaan adanya penerimaan uang oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dari pihak perusahaan.
Ahmad Rekadi, salah satu warga Dusun Pulo, mengungkapkan bahwa mereka mendengar informasi bahwa salah satu perusahaan penyedia internet telah memberikan sejumlah uang kepada Pj Kepala Desa sebesar Rp 20 juta.
Menurutnya, uang itu konon digunakan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) desa. Selain itu, warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pemasangan tiang internet tersebut.
“Kami tidak pernah diundang untuk rapat atau diberi tahu mengenai hal ini. Kami juga mempertanyakan kejelasan mengenai uang tersebut, apakah untuk kompensasi atau izin, tidak ada penjelasan yang memadai,” ujarnya pada Jumat (27/9/2024).
Penolakan warga ternyata sudah dimulai dari Dusun Gentengan, sebelum akhirnya Dusun Pulo juga ikut mempertanyakan rencana tersebut.
“Alasan utama kami menolak adalah kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa. Seharusnya pihak Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan sosialisasi sebelum mengizinkan pemasangan tiang,” kata Ahmad.
“RT dan RW kami pun tidak diberitahu sebelumnya. Baru setelah inisiatif dari Pak RW, kami bisa mendatangkan vendor untuk menjelaskan situasi ini,” lanjutnya.
Agenda yang membahas masalah tersebut diadakan di rumah Ketua RW 5, Julianto, yang juga dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sulianto.
Dalam forum tersebut, Sulianto menyampaikan bahwa pihak perusahaan penyedia internet telah mengeluarkan dana untuk kegiatan desa. Namun warga merasa bingung mengapa sosialisasi kepada mereka tidak dilakukan terlebih dahulu.
Sementara itu Faruk, perwakilan dari perusahaan penyedia internet, saat diwawancarai setelah diskusi dengan warga, menjelaskan bahwa dia hanya bertugas untuk membuka area dan pemasangan tiang.
“Untuk urusan perizinan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Kami belum melakukan pemasangan tiang, saat ini baru tahap survei lokasi,” terangnya.
Upaya untuk mengkonfirmasi pihak Pj Kepala Desa Pulolor mengenai hal ini masih berlangsung. Warga berharap agar suara mereka didengar dan proses yang lebih transparan dapat dilakukan terkait rencana pemasangan tiang internet tersebut.