JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan video bermesraan yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang, Senen, beserta Sekretarisnya, Dian Yunitasari, tengah menuai perhatian publik.
Pasalnya, proses pemeriksaan yang terhitung per hari Rabu (25/9/2024) ini sudah berjalan satu bulan lebih, belum juga ada titik terang. Sehingga memicu berbagai pertanyaan mengenai kejelasan dan transparansi dari kasus tersebut.
PJ Bupati Jombang, Teguh Narutomo, dalam konfirmasi yang dilakukan oleh awak media pada Rabu (25/9/2024), mengungkapkan bahwa update pemeriksaan tersebut saat ini sudah melibatkan pihak keluarga.
“Pemeriksaan terakhir yang saya terima mengenai Pak Senen masih berlangsung. Pengembangan dari lingkup dinas telah meluas ke pihak keluarga. Tim pemeriksa belum memberikan laporan komprehensif mengenai hasil investigasi tersebut,” ujarnya kepada awak media.
Ketika ditanya mengenai alasan lambannya pemeriksaan, Teguh menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh perlunya analisis mendalam, mengingat kasus tersebut menyangkut nasib individu yang terlibat.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan secara terburu-buru. Proses ini memerlukan kedalaman analisis, termasuk forensik, karena menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan proses panjang yang membutuhkan keahlian dari pakar, terutama di bidang telematika.
“Pemeriksaan terhadap Pak Senen dan Bu Dian memang kompleks dan memerlukan pendalaman dari berbagai aspek. Ini juga memerlukan keterlibatan ahli agar bisa mendapatkan gambaran yang jelas,” terangnya.
Sebagai informasi tambahan, mantan Kadisdikbud Senen dan Sekretarisnya, Dian Yunitasari, telah dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda.
“Keduanya telah dipindahkan ke tempat yang berbeda. Pak Senen sementara ini ditempatkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM), sedangkan Ibu Dian dipindahkan ke Inspektorat Jombang,” jelas PJ Bupati Jombang.
Ia mengungkapkan, selain pemindahan jabatan, Senen dan Dian juga tidak mendapatkan tunjangan yang biasanya diterima setelah pencopotan jabatan.
Teguh menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang masih aktif melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.